Monitoring dan Evaluasi 7 Layanan Prioritas: Memperkuat Kinerja, Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan 7 Layanan Prioritas sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, transparan, dan profesional kepada masyarakat, Rabu (17/06/2026).

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan untuk meninjau capaian kinerja pelaksanaan layanan, mengevaluasi proses pelayanan yang telah berjalan, mengidentifikasi berbagai kendala maupun tantangan yang dihadapi, serta merumuskan langkah perbaikan dan tindak lanjut guna memastikan setiap layanan dapat terlaksana secara optimal sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus berupaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan 7 Layanan Prioritas, menjaga kualitas layanan, serta memperkuat budaya kerja yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kinerja organisasi dalam mendukung transformasi layanan pertanahan yang modern, terpercaya, dan berintegritas.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Awalnya Ragu, Ini Cerita Warga Jakarta yang Akhirnya Urus Sertipikat Tanah Tanpa Calo
Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah
Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kanwil BPN Sumut Terima Kunjungan Silaturahmi Regional CEO BRI Wilayah Medan, Perkuat Sinergi Antarlembaga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:56 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:55 WIB

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:52 WIB

Awalnya Ragu, Ini Cerita Warga Jakarta yang Akhirnya Urus Sertipikat Tanah Tanpa Calo

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:06 WIB

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Berita Terbaru

ATR/BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jumat, 3 Jul 2026 - 14:05 WIB

Verified by MonsterInsights