Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Pastikan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 16:01 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah sertipikat hilang sebagai bagian dari tahapan administrasi dalam proses penggantian sertipikat hak atas tanah, Rabu (13/05/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna memastikan proses penggantian sertipikat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Pengambilan sumpah menjadi salah satu tahapan penting untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak atas tanah masyarakat.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya, sekaligus memastikan setiap proses administrasi pertanahan dilaksanakan secara cermat dan sesuai prosedur.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sorakaro.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Ikuti Rapat Penyelesaian AGHT Pembangunan Jalan Tol di Sumatera Utara
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Struktural dan Fungsional
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Terima Taruna D-IV Pertanahan STPN untuk Kegiatan KKNP-PTLP
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:52 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:50 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:02 WIB

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Ikuti Rapat Penyelesaian AGHT Pembangunan Jalan Tol di Sumatera Utara

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:00 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:56 WIB

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Struktural dan Fungsional

Berita Terbaru

ATR/BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:52 WIB

Exit mobile version