Transformasi Digital Pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Lakukan “Alih Media” Dokumen Fisik ke Digital

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:52 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan diberbagai wilayah di Indonesia, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Karo telah melaksanakan program “Alih Media”, yaitu proses konversi dokumen pertanahan dari bentuk fisik menjadi digital. Program ini sejalan dengan kebijakan nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Melalui program Alih Media, berbagai jenis dokumen seperti warkah, surat ukur, dan data yuridis lainnya diubah ke format digital yang terintegrasi dalam sistem komputerisasi pertanahan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan data, mempercepat pelayanan, serta mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si., menjelaskan bahwa alih media merupakan pondasi penting dalam mewujudkan layanan pertanahan berbasis digital, Kamis (16/10/2025).

“Alih media bukan sekadar memindai dokumen, tapi juga memastikan setiap data pertanahan terdokumentasi dengan rapi, akurat, dan siap diakses secara elektronik. Ini akan sangat mendukung percepatan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Manfaat dari program ini di antaranya:
• Meminimalkan risiko kerusakan atau kehilangan dokumen fisik
• Mempermudah pencarian dan pengarsipan dokumen
• Mendukung integrasi layanan pertanahan digital seperti aplikasi Sentuh Tanahku
• Meningkatkan efisiensi dan kecepatan pelayanan publik
Selain itu, proses alih media juga menjadi bagian penting dalam persiapan menuju sertipikat elektronik, yang merupakan inovasi terbaru dari ATR/BPN untuk menciptakan sistem pertanahan yang lebih aman dan terpercaya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus melakukan percepatan alih media dengan melibatkan tim teknis dan pengawasan yang ketat guna memastikan kualitas hasil digitalisasi sesuai standar.

Dengan dilaksanakannya program Alih Media ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo optimis dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan sesuai dengan tuntutan era digital.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sorakaro.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu
Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027
Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan
Merasa Diperlakukan Tak Adil, Warga Karo Seret Hakim ke Komisi Yudisial
Bupati Karo Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran di Musim Kemarau
Kerab Hilang dan Dirusak, Bupati Karo Tinjau dan Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
Pastikan Mudik Aman dan Nyaman, Bupati Karo Pantau Pos Terpadu Idul Fitri 1447 H
Bupati Karo Tinjau Jalan Rusak dan Drainase di Desa Cinta Rakyat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu

Senin, 16 Maret 2026 - 23:46 WIB

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

Senin, 16 Maret 2026 - 23:41 WIB

Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan

Senin, 16 Maret 2026 - 22:52 WIB

Merasa Diperlakukan Tak Adil, Warga Karo Seret Hakim ke Komisi Yudisial

Senin, 16 Maret 2026 - 00:11 WIB

Bupati Karo Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran di Musim Kemarau

Berita Terbaru

ATR/BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:52 WIB

Exit mobile version