Kabanjahe, sorakaro.com
Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima terus diwujudkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Karo. Kali ini, jajaran pertanahan hadir langsung di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, untuk menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat secara langsung pada Selasa (24/02/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata pelayanan jemput bola yang dilakukan pemerintah guna memastikan masyarakat memperoleh hak atas tanahnya secara sah dan berkekuatan hukum. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, proses penyerahan sertipikat berlangsung lebih dekat, transparan, dan humanis.
Penyerahan sertipikat ini dilaksanakan oleh Ibu Monalisa Aritonang, S.Sos., M.A.P., selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Karo bersama Ibu Agnezya Dosmariana Sinaga, S.Tr., QRMO., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Karo beserta staf terkait. Kehadiran para pejabat struktural tersebut sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab dan komitmen institusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas aset tanah guna memberikan kepastian hukum, mencegah potensi sengketa, serta meningkatkan nilai ekonomi aset yang dimiliki. Selain itu, masyarakat juga diharapkan aktif berpartisipasi dalam berbagai program pertanahan yang dicanangkan pemerintah.
Semangat “Pelayanan Tanpa Batas” pun diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang humanis, profesional, dan terpercaya, demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang semakin baik di Kabupaten Karo.
Red/sorakaro.com

Komentar