Medan, sorakaro.com
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Awal Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan WP3WT Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang bertempat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Selasa (09/06/2026).
Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam pelaksanaan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah sebagai upaya mendukung terwujudnya penataan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih tertib, optimal, serta berkelanjutan di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Melalui rapat koordinasi ini, dilakukan pembahasan mengenai rencana pelaksanaan kegiatan, mekanisme kerja, serta penguatan koordinasi antar pihak yang terlibat agar pelaksanaan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah memiliki peran penting sebagai bahan informasi dan evaluasi dalam perencanaan pemanfaatan ruang serta pengambilan kebijakan pertanahan. Dengan tersedianya data yang akurat dan terintegrasi, diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib dan memberikan manfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Red/sorakaro.com
Editor : Moral Sitepu









