Sumatera Utara, sorakaro.com
Rapat Pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 telah dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini, Rabu (17/06/2026) menjadi langkah strategis dalam menyatukan komitmen pemerintah daerah, instansi vertikal, serta berbagai pihak terkait untuk bersama-sama mewujudkan pelaksanaan Reforma Agraria yang berkelanjutan melalui penataan aset dan penataan akses bagi masyarakat.
Melalui pembentukan Tim GTRA, diharapkan koordinasi lintas sektor semakin optimal sehingga program Reforma Agraria dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Dengan semangat kolaborasi dan kerja bersama, pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Sumatera Utara diharapkan semakin kuat dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, serta membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat.
Red/sorakaro.com
Editor : Moral Sitepu









