Medan, sorakaro.com
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan audiensi dan silaturahmi bersama PT Perkebunan Nusantara IV Regional II sebagai langkah memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung pengelolaan pertanahan serta optimalisasi pemanfaatan aset negara di wilayah Sumatera Utara, Kamis (18/06/2026).
Dalam kegiatan ini, turut hadir jajaran PTPN IV, di antaranya Bapak Arya Shandiyuddha Pratama selaku Direktur Hubungan Kelembagaan, Bapak Budi Susanto selaku Region Head PTPN IV Regional II, jajaran Regional I, Kepala Divisi Hukum PTPN IV, serta tim Regional I dan Regional II.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat kolaborasi antara Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan PTPN IV dalam menyelaraskan data pertanahan, mendorong penyelesaian permasalahan aset, serta mendukung pelaksanaan program strategis pemerintah.
Melalui komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan, diharapkan sinergi yang terbangun dapat mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib, berkepastian hukum, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Red/sorakaro.comMedan, sorakaro.com
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan audiensi dan silaturahmi bersama PT Perkebunan Nusantara IV Regional II sebagai langkah memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung pengelolaan pertanahan serta optimalisasi pemanfaatan aset negara di wilayah Sumatera Utara, Kamis (18/06/2026).
Dalam kegiatan ini, turut hadir jajaran PTPN IV, di antaranya Bapak Arya Shandiyuddha Pratama selaku Direktur Hubungan Kelembagaan, Bapak Budi Susanto selaku Region Head PTPN IV Regional II, jajaran Regional I, Kepala Divisi Hukum PTPN IV, serta tim Regional I dan Regional II.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat kolaborasi antara Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan PTPN IV dalam menyelaraskan data pertanahan, mendorong penyelesaian permasalahan aset, serta mendukung pelaksanaan program strategis pemerintah.
Melalui komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan, diharapkan sinergi yang terbangun dapat mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib, berkepastian hukum, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Red/sorakaro.com
Editor : Moral Sitepu









