Medan, sorakaro.com
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan sosialisasi bersama PT TASPEN (Persero) mengenai program dan layanan jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Senin (29/06/2026).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai berbagai program perlindungan dan kesejahteraan yang diselenggarakan oleh PT TASPEN (Persero), meliputi Program Pensiun, Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Selain memberikan penjelasan mengenai manfaat setiap program, narasumber juga memaparkan prosedur pelayanan, mekanisme klaim, serta berbagai inovasi layanan digital yang dapat dimanfaatkan oleh peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta, sehingga dapat memanfaatkan layanan PT TASPEN (Persero) secara optimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan, baik selama masa aktif bekerja maupun setelah memasuki masa purna tugas.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab dan konsultasi. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh informasi secara langsung terkait berbagai layanan dan penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan kepesertaan PT TASPEN (Persero).
Melalui sinergi antara Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan PT TASPEN (Persero), diharapkan terbangun pemahaman yang semakin baik mengenai pentingnya jaminan sosial bagi ASN, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang profesional melalui aparatur yang memiliki kepastian perlindungan dan kesejahteraan.
Red/sorakaro.com
Editor : Moral Sitepu









