Kanwil BPN Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Sinergi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, sorakaro.com

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dalam rangka mempercepat pensertipikatan tanah wakaf di seluruh wilayah Sumatera Utara, Senin (29/06/2026).

Koordinasi yang dilaksanakan antara Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara tersebut menjadi langkah strategis untuk mendorong percepatan legalisasi aset wakaf melalui penerbitan sertipikat tanah.

Selain mewujudkan tertib administrasi pertanahan, pensertipikatan tanah wakaf juga bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf yang memiliki nilai sosial, keagamaan, dan kemanfaatan yang tinggi bagi masyarakat. Dengan status hukum yang jelas, aset wakaf diharapkan terlindungi dari potensi sengketa maupun permasalahan hukum di kemudian hari.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, kedua instansi berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam penyelesaian berbagai kendala di lapangan, mulai dari pendataan, kelengkapan administrasi, hingga percepatan proses sertipikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sinergi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung optimalisasi pengelolaan tanah wakaf agar dapat dimanfaatkan secara produktif untuk kepentingan ibadah, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat.

Diharapkan, melalui kerja sama yang semakin erat antara Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, target percepatan pensertipikatan tanah wakaf di Sumatera Utara dapat tercapai secara optimal sehingga semakin banyak aset wakaf yang memperoleh perlindungan hukum dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Rapat Evaluasi dan Monitoring
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Koordinasi Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2026 ke Ombudsman RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Rapat Evaluasi dan Monitoring

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya

Berita Terbaru