Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Barang Milik Daerah Bersama KPK

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sertifikasi Aset Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring pada Selasa (28/07/2026).

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Utara, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Sumatera Utara. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendorong percepatan penyelesaian sertifikasi aset Barang Milik Daerah sebagai bagian dari upaya pengamanan aset pemerintah.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan penyelesaian sertifikasi aset daerah melalui sinergi yang lebih erat antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sertifikasi aset pemerintah daerah menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan aset sekaligus meminimalkan potensi sengketa maupun penyalahgunaan aset negara.

Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung percepatan legalisasi aset pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi yang berkesinambungan, diharapkan proses sertifikasi aset Barang Milik Daerah dapat terlaksana secara lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai target yang telah ditetapkan.

Dengan terjalinnya kolaborasi yang kuat antara KPK, Pemerintah Daerah, dan jajaran ATR/BPN, percepatan sertifikasi aset daerah diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan transparan. Selain memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah, upaya ini juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi pengelolaan aset daerah untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Laksanakan Pengumpulan Data Lapang Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah di Kota Tanjungbalai
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Menteri Nusron Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Kantor Pertanahan Luncurkan Program Pengukuran Terjadwal, Wujudkan Pelayanan yang Lebih Pasti dan Transparan
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Terima Audiensi Wali Kota Tanjungbalai, Perkuat Sinergi Percepatan Program Strategis Pertanahan
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:18 WIB

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:16 WIB

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Laksanakan Pengumpulan Data Lapang Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah di Kota Tanjungbalai

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:14 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Barang Milik Daerah Bersama KPK

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:23 WIB

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:21 WIB

Menteri Nusron Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Berita Terbaru