Medan, sorakaro.com
Dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan Program Reforma Agraria di Provinsi Sumatera Utara, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan Data Penerima Akses Reforma Agraria Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan kehadiran peserta secara luring (offline) dan daring (online), sehingga dapat menjangkau seluruh satuan kerja yang terlibat dalam pelaksanaan program.
Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarunit kerja serta para pemangku kepentingan dalam melakukan pemantauan, evaluasi, dan peningkatan kualitas data penerima akses Reforma Agraria. Selain mengevaluasi progres pelaksanaan kegiatan, forum ini juga membahas berbagai langkah penyempurnaan agar proses pendataan berlangsung lebih efektif, akurat, dan terintegrasi sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
Data penerima akses Reforma Agraria yang valid, mutakhir, dan berkualitas merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan program. Oleh karena itu, penguatan sistem pendataan dan evaluasi secara berkelanjutan menjadi bagian dari komitmen Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara untuk memastikan bahwa manfaat Reforma Agraria dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat yang berhak menerimanya.
Melalui koordinasi yang kuat, evaluasi yang berkesinambungan, serta kolaborasi aktif dengan seluruh pemangku kepentingan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. Diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Sumatera Utara semakin mampu membuka akses ekonomi, memperluas kesempatan pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan melalui pengelolaan dan pemanfaatan tanah yang produktif dan berkeadilan.
Red/sorakaro.com








