Medan, sorakaro.com
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan kerja Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Ibu Syafrida Rachmawati Rasahan, dalam rangka memperkuat koordinasi dan membahas tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait penyelenggaraan layanan pertanahan.
Kunjungan kerja ini merupakan wujud sinergi antara Ombudsman Republik Indonesia dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui pertemuan tersebut, kedua instansi membahas langkah-langkah strategis dalam penanganan laporan masyarakat secara cepat, tepat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain menjadi forum koordinasi, kegiatan ini juga memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian pengaduan masyarakat di bidang pertanahan. Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan, serta menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara terus berkomitmen untuk memperkuat integritas organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, serta membangun koordinasi yang erat dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan terpercaya.
Red/sorakaro.com








