Karo, sorakaro.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan Sosialisasi Transformasi Layanan Peralihan Hak dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang dihadiri oleh para PPAT se-Kabupaten Karo pada Selasa (04/08/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan transformasi layanan peralihan hak sekaligus menyamakan pemahaman mengenai kebijakan, prosedur, dan mekanisme pelayanan yang berlaku. Sosialisasi juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dengan para PPAT sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dalam pelaksanaan layanan peralihan hak sehingga proses pelayanan dapat berlangsung lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Sinergi yang semakin kuat antara Kantor Pertanahan dan PPAT juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus berkomitmen melakukan transformasi pelayanan melalui peningkatan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Dengan semangat memberikan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo senantiasa berupaya menghadirkan layanan pertanahan yang mudah diakses, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Red/sorakaro.com








