Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Kanwil BPN Sumatera Utara Tandatangani Kerja Sama Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, sorakaro.com

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Pendaftaran Tanah Wakaf yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (27/08/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas instansi guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap tanah wakaf, sekaligus mendorong percepatan pendaftaran tanah wakaf di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tingkat provinsi dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, serta Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Sumatera Utara.

Pada kesempatan yang sama, turut dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di tingkat kabupaten/kota antara Bupati/Wali Kota dengan Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Kantor Kementerian Agama, serta Ketua Badan Wakaf Indonesia di masing-masing wilayah.

Kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf melalui penguatan koordinasi dan sinergi antarinstansi. Dengan adanya kolaborasi tersebut, proses pendaftaran diharapkan dapat terlaksana secara lebih efektif sehingga memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah diwakafkan.

Pendaftaran tanah wakaf memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf serta mencegah potensi terjadinya sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari. Kepastian hukum tersebut juga diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pemanfaatan tanah wakaf bagi kepentingan sosial, keagamaan, dan kemaslahatan masyarakat.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini, seluruh pihak berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat pendaftaran tanah wakaf di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Sumatera Utara.

Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memastikan tanah wakaf memperoleh kepastian dan perlindungan hukum, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan masyarakat.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bupati Karo Teken MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan, Dorong Peningkatan Profesionalisme SDM ATR/BPN
Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses GTRA Kabupaten Karo Tahun 2026
Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029
Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Cerita Warga Penerima Manfaat Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf
Kanwil BPN Sumut Sosialisasikan Program Strategis Nasional ATR/BPN di Kabupaten Asahan
Kementerian ATR/BPN Persiapkan Rakortek LPRA untuk Penyelesaian Konflik Agraria di Banyumas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Bupati Karo Teken MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Kanwil BPN Sumatera Utara Tandatangani Kerja Sama Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan, Dorong Peningkatan Profesionalisme SDM ATR/BPN

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses GTRA Kabupaten Karo Tahun 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

Berita Terbaru

ATR/BPN

Bupati Karo Teken MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Jumat, 28 Agu 2026 - 14:36 WIB