Gelar Konferensi Pers, Kapolres Karo Ungkap Kasus Narkotika Ganja

- Penulis

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, sorakaro.com

Polres Tanah Karo kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis ganja yang digelar di Aula Pur-Pur Sage Tantya Sudhirajati Polres Tanah Karo pada pukul 16.00 WIB, Senin (18/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H, menyampaikan hasil rentetan pengungkapan kasus narkotika yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

AKBP Eko menyampaikan bahwa pengungkapan kasus pertama terjadi pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo bekerja sama dengan Polsek Berastagi menangkap seorang pria berinisial ST(62), seorang petani asal Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, di Jalan Jamin Ginting, Sp. Ujung Aji, Kecamatan Berastagi.

“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa empat paket plastik bening berisi ganja kering seberat 6,46 gram netto dan dua lembar kertas linting putih”, ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa setelah pengungkapan tersebut, dilakukan pengembangan hingga diperoleh informasi mengenai kemungkinan adanya pelaku lain di sebuah kedai tuak dekat lokasi penangkapan pertama. “Sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama, petugas kami kembali menangkap SS(60), seorang wiraswasta, di kedai tuak di Desa Rumah Berastagi, Gang Makmur, dengan barang bukti berupa satu plastik bening berisi ganja kering seberat 1,50 gram netto”, tambahnya.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut dan menemukan lima tersangka lainnya di sebuah gubuk tak jauh dari lokasi penangkapan kedua.

Sekira pukul 19.10 WIB, kelima orang tersebut tertangkap tangan sedang mengemas ganja kering ke dalam plastik.

READ  Dihadiri Bupati Karo, Upacara Perubahan Nomenklatur Polres Tanah Karo Menjadi Polres Karo Berlangsung Sukses

“Kelima tersangka yaitu LFS (36), RS (24), LSP (26), AA (20), dan EP (30), masing masing memiliki latar belakang sebagai wiraswasta dan mahasiswa, warga Kecamatan Berastagi dan Kecamatan Simpang Empat”, kata Eko.

Dari lokasi gubuk tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat bruto 5 kg yang tersimpan dalam lima plastik besar dan 936 paket plastik kecil, serta alat pengemasan seperti plastik bening, gunting, dan stapler.

Ketujuh tersangka kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga seumur hidup berdasarkan Pasal 114 ayat 1 dan 2, serta Pasal 111 ayat 1 dan 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres menjelaskan, dari hasil pemeriksaan para tersangka bahwa ganja yang diamankan berasal dari seseorang di Banda Aceh yang bertransaksi di Medan sebelum diedarkan di Kabupaten Karo.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Kami menjamin kerahasiaan pelapor dan akan segera menindaklanjuti setiap informasi yang diterima,” tegasnya.

Polres Tanah Karo berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Yos/sora karo

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sorakaro.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dihadiri Bupati Karo, Upacara Perubahan Nomenklatur Polres Tanah Karo Menjadi Polres Karo Berlangsung Sukses
Keberadaan Judi dan Narkoba, Luka Komplikasi dan Hilangnya Nuansa Simalem Bagi Warga Karo
Tren Narkoba yang Mengkhawatirkan Masyarakat Kabupaten Karo
AKBP Pebriandi Haloho Resmi Pimpin Polres Bumi Turang
Bupati Karo Hadiri Acara Temu Pisah Kapolres Tanah Karo
Terimakasih Tuhan! Membiarkan Kapolres Karo Mengelola Judi dengan Baik
Satreskrim Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Karo
Kapolres Karo Dilaporkan ke Propam Polda Sumut Atas Maraknya Judi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 22:29 WIB

Dihadiri Bupati Karo, Upacara Perubahan Nomenklatur Polres Tanah Karo Menjadi Polres Karo Berlangsung Sukses

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:44 WIB

Keberadaan Judi dan Narkoba, Luka Komplikasi dan Hilangnya Nuansa Simalem Bagi Warga Karo

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:28 WIB

Tren Narkoba yang Mengkhawatirkan Masyarakat Kabupaten Karo

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:11 WIB

AKBP Pebriandi Haloho Resmi Pimpin Polres Bumi Turang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:52 WIB

Bupati Karo Hadiri Acara Temu Pisah Kapolres Tanah Karo

Berita Terbaru