Kanwil BPN Sumatera Utara Persiapkan Pendataan Potensi TORA dari TCUN di Kecamatan Arse

ATR/BPN1 Dilihat
banner 468x60

Sumatera Utara, sorakaro.com

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Persiapan Pendataan Potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berasal dari Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) di Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (10/09/2026).

banner 336x280

Rapat ini menjadi bagian dari langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan pendataan dan identifikasi potensi tanah yang dapat menjadi objek Reforma Agraria. Melalui persiapan yang terkoordinasi, proses pendataan diharapkan dapat berjalan secara efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pendataan potensi TORA dari TCUN merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya dalam mendorong penataan aset dan penataan akses. Data dan informasi yang diperoleh nantinya diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan potensi objek Reforma Agraria serta mendukung perencanaan program pemberdayaan masyarakat.

Melalui rapat persiapan ini, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat koordinasi antar pihak terkait guna memastikan kesiapan pelaksanaan pendataan di lapangan. Sinergi tersebut menjadi penting agar proses identifikasi potensi TORA dapat menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan Reforma Agraria di Sumatera Utara, sekaligus membuka peluang pemanfaatan dan pengelolaan tanah secara lebih optimal sehingga memberikan manfaat dan nilai tambah bagi masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box
banner 336x280

Komentar