Kanwil BPN Sumatera Utara Implementasikan PERINTIS 10 Hari, Dorong Percepatan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah

- Penulis

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, sorakaro.com

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Implementasi Peralihan Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Kamis (24/09/2026).

Implementasi PERINTIS 10 Hari merupakan bagian dari upaya mendorong transformasi pelayanan pertanahan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi, khususnya dalam proses peralihan hak atas tanah.

Melalui program ini, proses peralihan hak atas tanah didorong agar berjalan lebih efektif dan efisien dengan mengedepankan koordinasi antarunit kerja, kepastian proses, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

PERINTIS 10 Hari juga menjadi wujud komitmen Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan pertanahan melalui penyederhanaan proses dan penguatan integrasi layanan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih pasti dan responsif.

Implementasi ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Melalui PERINTIS 10 Hari, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara terus berkomitmen mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat Sumatera Utara.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Gelar Upacara Peringatan Hari UUPA ke-66 Tahun 2026
Kanwil BPN Sumatera Utara Peringati HANTARU Tahun 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Berbagi dalam Semangat Bulan Bakti Agraria
Kanwil BPN Sumatera Utara Perkuat Sinergi dengan USU, Dorong Kolaborasi di Bidang Pertanahan
Kanwil BPN Sumatera Utara Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan dalam Rangka HANTARU 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 01:49 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Minggu, 27 September 2026 - 01:47 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Minggu, 27 September 2026 - 01:44 WIB

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal

Minggu, 27 September 2026 - 01:42 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Gelar Upacara Peringatan Hari UUPA ke-66 Tahun 2026

Minggu, 27 September 2026 - 01:38 WIB

Kanwil BPN Sumatera Utara Peringati HANTARU Tahun 2026

Berita Terbaru

ATR/BPN

Kanwil BPN Sumatera Utara Peringati HANTARU Tahun 2026

Minggu, 27 Sep 2026 - 01:38 WIB