Mejuah-juah
ATR/BPN

Tertib Administrasi, Kantor Pertanahan Karo Laksanakan Sumpah Sertipikat Hilang

Kabanjahe, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah sertipikat hilang sebagai salah satu tahapan administrasi dalam proses penggantian sertipikat hak atas tanah yang hilang, Kamis (08/05/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan proses penggantian sertipikat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan kepastian hukum kepada pemohon. Pelaksanaan sumpah sertipikat hilang juga menjadi bagian dari komitmen dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Anggota DPD RI Provinsi Sumatera Utara Laksanakan Kegiatan Reses di Kanwil BPN Sumut

Melalui tahapan tersebut, pemohon menyatakan dan bertanggung jawab atas kebenaran kehilangan sertipikat hak atas tanah yang dimiliki, sehingga proses penerbitan sertipikat pengganti dapat diproses sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, serta berorientasi pada kepastian hukum dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Red/sorakaro.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement