KARO, sorakaro.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ke-66 pada Kamis, 24 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria sekaligus memperkuat komitmen insan pertanahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Peringatan Hari UUPA tahun 2026 menandai 66 tahun sejak ditetapkannya **Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria** pada 24 September 1960. UUPA menjadi salah satu landasan penting dalam penyelenggaraan pengelolaan dan pelayanan pertanahan di Indonesia.
Upacara berlangsung secara tertib dan khidmat serta diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Karo. Peringatan ini tidak hanya menjadi sarana untuk mengenang sejarah lahirnya UUPA, tetapi juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran mengenai peran dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas di bidang pertanahan.
Sejalan dengan semangat “Transformasi Melayani Lebih Pasti”, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui penguatan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, serta pemberian kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Semangat transformasi tersebut menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Karo untuk menghadirkan pelayanan yang semakin responsif, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Seluruh jajaran didorong untuk terus meningkatkan kinerja serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan publik.
Peringatan Hari UUPA ke-66 diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh insan pertanahan untuk terus menjaga semangat pengabdian dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya.
Red/sorakaro.com
**Transformasi Melayani Lebih Pasti.**








