KARO, sorakaro.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan Coaching Clinic Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) beserta anggotanya, Rabu (04/11/2026).
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan diskusi teknis untuk memperkuat pemahaman bersama terkait mekanisme, prosedur, serta pelaksanaan Layanan PERINTIS 10 Hari. Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo bersama IPPAT dan PPAT membahas berbagai aspek teknis guna memastikan keselarasan proses pelayanan peralihan hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan Coaching Clinic ini juga merupakan bentuk komitmen dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif antara Kantor Pertanahan dengan para mitra kerja, sehingga berbagai kendala dalam pelaksanaan layanan dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama.
Melalui sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus mendorong optimalisasi Layanan PERINTIS 10 Hari sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas, kepastian, dan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Red/sorakaro.com














Komentar