Medan, sorakaro.com
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Penyusunan Laporan Akhir Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan, dan Wilayah Tertentu (WP3WT) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, pada Kamis (05/11/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah pemantapan dan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan NPGT WP3WT, sekaligus memastikan seluruh data dan informasi yang dihimpun tersusun secara sistematis, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat ini, diharapkan penyusunan laporan akhir dapat menghasilkan informasi penatagunaan tanah yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil tersebut nantinya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam mendukung perencanaan, pemanfaatan, serta pengendalian penggunaan tanah, khususnya pada wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan, dan wilayah tertentu di Provinsi Sumatera Utara.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas data dan informasi pertanahan sebagai landasan dalam mewujudkan penatagunaan tanah yang tertib, optimal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Red/sorakaro.com














Komentar