Semangat Kemerdekaan RI Ke-80
Nasional

Lakukan Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumut, Menteri Nusron Bahas Penataan Pegawai untuk Layanan Pertanahan yang Optimal

Medan, sorakaro.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berkunjung ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (07/05/2025). Dalam kesempatan ini, ia memberikan pembinaan kepada seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) dan Kepala Subbagian Tata Usaha se-Provinsi Sumut. Salah satu sorotan yang disampaikan ialah terkait penataan pegawai yang akan dilaksanakan Kementerian ATR/BPN.

“Saya ingin menekankan pentingnya integritas. Kita bisa punya sistem kerja yang canggih, prosedur yang lengkap, dan sumber daya yang memadai. Tapi, jika integritas tidak dijaga, maka semuanya akan runtuh,” kata Menteri Nusron dalam arahannya.

Kanwil BPN Sumatera Utara Lakukan Monev Program Reforma Agraria dan Fasilitasi Pendampingan Usaha di Kabupaten Karo

Sehubungan hal tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumut tengah mengupayakan peningkatan layanan agar memberikan kepuasan bagi masyarakat sebagai pemohon. Seluruh Kantah di wilayah Sumut didorong untuk memiliki inovasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat di sekitarnya.

“Ini komitmen kami, Pak Menteri. Kami ingin meningkatkan komitmen bersama bagaimana semua jajaran ini meningkatkan pola (kerja), mengubah pola layanan, agar dapat diterima baik di tengah masyarakat,” tutur Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumut, Sri Pranoto.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Raih Predikat “Sangat Baik” pada IKM dan IPK

Pada pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumut ini turut hadir, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Reny Windyawati; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Bantuan Hukum dan Litigasi, M. Robi Rismansyah.

Red/sorakaro.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement