Karo, sorakaro.com
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melakukan penyerahan sertipikat hak atas tanah kepada pemohon, disertai dengan pemberian Bendera Merah Putih sebagai simbol cinta tanah air dan semangat nasionalisme, Kamis (14/08/2025).
Penyerahan sertipikat ini bukan hanya bentuk pelayanan negara, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses legal terhadap tanah.
“Dengan menerima sertipikat dan Bendera Merah Putih, kami ingin masyarakat tidak hanya memiliki hak secara hukum atas tanahnya, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki terhadap bangsa dan negara,” ujar Kepala Kantor Pertanahan.
Masyarakat yang datang untuk mengambil sertipikat hak atas tanah yang pengurusannya sudah selesai juga menyambut kegiatan ini dengan antusias. Salah satu penerima sertipikat mengaku bersyukur akhirnya tanah miliknya kini memiliki kekuatan hukum tetap, dan merasa terhormat menerima bendera langsung dari pihak BPN.
Kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk segera mendaftarkan tanahnya secara legal, serta turut menyemarakkan semangat kemerdekaan dengan menjaga persatuan dan kedaulatan bangsa dan semoga masyarakat Kabupaten Karo semakin merasa aman dan sejahtera dalam memanfaatkan aset tanahnya, serta semakin mencintai tanah air dengan menjaga dan memanfaatkannya secara bijak.
Red/sorakaro.com
Komentar