Berperan Aktif Selamatkan Aset, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Serahkan Sertipikat Wakaf Tanah Masjid

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Dalam upaya mendukung program strategis nasional serta menjaga keberlangsungan dan keabsahan aset tanah wakaf di wilayah Kabupaten Karo, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo turut ambil bagian aktif dalam kegiatan penyelamatan aset tanah wakaf yang dilaksanakan dengan penyerahan sertipikat wakaf atas tanah mesjid yang sedang dalam proses pembangunan. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Nazhir Masjid Al Hidayah, Pewakif Tanah serta Perwakilan Kantor Urusan Agama Kecamatan Barusjahe.

Kepala Seksi Survey dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, , mengungkapkan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan langkah penting dalam mendukung program nasional yang bertujuan untuk mempercepat proses legalisasi tanah wakaf. “Kami sangat mendukung setiap langkah yang bertujuan untuk memastikan tanah wakaf digunakan sesuai dengan peruntukannya, serta terlindungi dari potensi sengketa di masa depan,” ujar Bapak Faisal Rahman, S.ST., M.H..
Lebih lanjut, Ketua Nazhir Masjid Al Hidayahjuga menyambut baik penyerahan sertipikat tersebut. “Dengan adanya sertipikat ini, kami merasa lebih tenang dalam menjalankan proses pembangunan masjid. Tanah wakaf ini sudah sah secara hukum, dan kami berharap masjid ini dapat menjadi pusat ibadah yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” katanya.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Agama Kabupaten Karo, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset-aset wakaf.

Dalam kegiatan ini, dilakukan pendataan, verifikasi, dan percepatan proses sertipikasi tanah-tanah wakaf yang selama ini belum memiliki legalitas. Tak hanya itu, juga dilakukan sosialisasi kepada para nazhir dan pengelola wakaf mengenai pentingnya menjaga aset wakaf agar tetap bermanfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aset wakaf di Kabupaten Karo dapat terselamatkan dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menargetkan sejumlah bidang tanah wakaf dapat tersertifikasi pada tahun ini sebagai bagian dari Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf.

READ  Mewujudkan Arsip yang Andal dan Akuntabel di Kantor Pertanahan Kabupaten Karo

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sorakaro.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H
Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik
Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu
Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027
Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan
Merasa Diperlakukan Tak Adil, Warga Karo Seret Hakim ke Komisi Yudisial
Bupati Karo Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran di Musim Kemarau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:58 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Senin, 16 Maret 2026 - 23:56 WIB

Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 23:53 WIB

Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Senin, 16 Maret 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu

Senin, 16 Maret 2026 - 23:46 WIB

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

Berita Terbaru