Medan, sorakaro.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menghadiri Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara pada Rabu, 29 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara serta Pejabat Struktural Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo diwakili langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si., bersama para Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kabupaten Karo. RAKERDA Tahun 2026 membahas berbagai agenda strategis, antara lain peningkatan kinerja organisasi, penguatan integritas aparatur, pengelolaan risiko organisasi, serta peningkatan kolaborasi antarunit kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si., menyampaikan bahwa Rapat Kerja Daerah menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan penyelarasan program kerja antarunit kerja pertanahan di Sumatera Utara.
“Melalui RAKERDA Tahun 2026 ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas aparatur, serta memperkuat kolaborasi guna menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar beliau.
Lebih lanjut disampaikan bahwa hasil RAKERDA ini akan menjadi pedoman bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dalam menyusun dan melaksanakan program kerja Tahun 2026 agar selaras dengan kebijakan dan arah strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Red/sorakaro.com

Komentar