Kabanjahe, sorakaro.com
Ibu Teringan Br Sembiring menyampaikan apresiasi dan rasa puasnya atas pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Karo saat dirinya melakukan legalisir fotokopi sertipikat tanah, baru-baru ini.
Kedatangan Ibu Teringan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karo bertujuan untuk melegalisir fotokopi sertipikat miliknya sebagai salah satu persyaratan administrasi. Ia mengaku proses yang dijalani berlangsung dengan tertib, cepat, dan transparan.
Menurutnya, sejak tiba di kantor pertanahan, petugas pelayanan langsung memberikan arahan yang jelas mengenai prosedur yang harus dilalui. Proses pemeriksaan dokumen hingga tahap legalisir berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Saya merasa sangat terbantu dengan pelayanan yang sangat baik dari petugas. Mereka ramah, responsif, dan menjelaskan setiap tahapan dengan jelas,” ujar Ibu Teringan.
Ia juga menambahkan bahwa suasana pelayanan yang nyaman serta sistem antrean yang tertata membuat masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama. Hal ini dinilainya sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan humanis.
Pelayanan prima yang dirasakan oleh Ibu Teringan Br Sembiring menjadi salah satu wujud peningkatan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat di Kabupaten Karo. Diharapkan, pelayanan yang baik ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi kemudahan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan.
Red/sorakaro.com

Komentar