Mejuah-juah
Simalem

Pemkab Karo Gelar Rapat Percepatan Penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah TA 2025

Kabanjahe, sorakaro.com

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM, didampingi Kepala BKAD dan Inspektur Kab. Karo memimpin rapat percepatan penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di KCC Kantor Bupati Karo, Rabu (11/03/2026).

Rapat ini bertujuan memastikan penyusunan dan penyampaian laporan keuangan perangkat daerah berjalan tepat waktu sesuai ketentuan. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.

Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

Sekda Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, menyampaikan bahwa laporan keuangan perangkat daerah harus disampaikan kepada kepala daerah paling lambat dua bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk kemudian dikonsolidasikan sebelum disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia paling lambat 31 Maret.

Pemerintah Kabupaten Karo berharap seluruh perangkat daerah dapat mempercepat penyelesaian laporan keuangan sehingga proses konsolidasi laporan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.

Liberta Br Tarigan Rasakan Kemudahan Pengurusan Pemecahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karo

Red/sorakaro.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement