Dorong Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Sosialisasikan Tanah Wakaf di Munte dan Mardinding

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, sorakaro.com

Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya legalitas aset keagamaan, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan sosialisasi tanah wakaf di Kecamatan Munte dan Kecamatan Mardinding, Kamis (23/04/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjawab masih ditemukannya tanah wakaf yang belum terdata dan belum memiliki kepastian hukum. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman menyeluruh mengenai prosedur, persyaratan, serta pentingnya proses sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan hukum atas aset keagamaan.

Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam mendaftarkan tanah wakaf yang dimiliki. Sertipikasi tanah wakaf dinilai penting untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari sekaligus memastikan keberlanjutan pemanfaatan aset bagi kepentingan umat.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pensertipikatan tanah wakaf semakin meningkat. Legalitas yang jelas akan membantu menjaga, menertibkan, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset umat secara berkelanjutan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai Tanggung Jawab, Unggul, dan Humanis dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

Facebook Comments Box
READ  Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional
Perkuat Kinerja dan Sinergi Organisasi, Digelar Rapat Tindak Lanjut Pengarahan dan Pembinaan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara
Perkuat Sinergi Pengamanan Aset, Dilaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Tanah dan Penanganan PSU di Provinsi Sumatera Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:15 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:03 WIB

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:40 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:39 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:37 WIB

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Berita Terbaru

BERITA KARO 🔥

PKK Jadi Ujung Tombak, Pemkab Karo Genjot Kesejahteraan Lewat UP2K

Kamis, 18 Jun 2026 - 02:41 WIB