Dorong Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Sosialisasikan Tanah Wakaf di Munte dan Mardinding

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, sorakaro.com

Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya legalitas aset keagamaan, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan sosialisasi tanah wakaf di Kecamatan Munte dan Kecamatan Mardinding, Kamis (23/04/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjawab masih ditemukannya tanah wakaf yang belum terdata dan belum memiliki kepastian hukum. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman menyeluruh mengenai prosedur, persyaratan, serta pentingnya proses sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan hukum atas aset keagamaan.

Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam mendaftarkan tanah wakaf yang dimiliki. Sertipikasi tanah wakaf dinilai penting untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari sekaligus memastikan keberlanjutan pemanfaatan aset bagi kepentingan umat.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pensertipikatan tanah wakaf semakin meningkat. Legalitas yang jelas akan membantu menjaga, menertibkan, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset umat secara berkelanjutan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai Tanggung Jawab, Unggul, dan Humanis dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Rapat Evaluasi dan Monitoring
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Koordinasi Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2026 ke Ombudsman RI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Rapat Evaluasi dan Monitoring

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya

Berita Terbaru