Karo, sorakaro.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo mengikuti Rapat Penyamaan Persepsi dalam rangka penanganan pegawai dan pensiunan yang menghadapi permasalahan hukum (pidana) yang timbul sebagai akibat dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran ATR/BPN dari berbagai daerah.l, Selasa (12/05/2026).
Rapat ini diselenggarakan sebagai upaya untuk menyamakan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta memberikan arahan terkait penanganan permasalahan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan ATR/BPN. Melalui forum ini, peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai langkah-langkah penanganan yang tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan sinergi antarunit kerja.
Red/sorakaro.com

Komentar