ATR/BPN Tegaskan Komitmen Pengakuan Hak Ulayat melalui Sosialisasi di Jawa Barat

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat, Sorakaro.com

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam menjaga eksistensi hak masyarakat hukum adat melalui langkah administratif dan hukum yang berpihak pada masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah pada Kamis, 27 April 2026, di Aula Soni Harsono, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meluruskan miskonsepsi yang berkembang di masyarakat terkait pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat. Ditegaskan bahwa kegiatan ini tidak bertujuan untuk mengambil alih hak atas tanah masyarakat hukum adat.

Sebaliknya, pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat melalui pemberian Hak Pengelolaan (HPL) justru memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlangsungan hak ulayat. Tanah tetap dapat dimanfaatkan secara produktif tanpa menghilangkan nilai dan hak komunal yang melekat pada masyarakat adat.

Lebih lanjut, Asnaedi menegaskan bahwa HPL pada tanah ulayat memiliki perbedaan mendasar dengan HPL pada umumnya. Pada masyarakat hukum adat, HPL bersifat pengakuan dari negara, bukan pemberian hak baru.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan tanah ulayat semakin meningkat serta mendorong terciptanya kepastian hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Red/sorakaro.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah
Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kanwil BPN Sumut Terima Kunjungan Silaturahmi Regional CEO BRI Wilayah Medan, Perkuat Sinergi Antarlembaga
Kanwil BPN Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Sinergi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Hadiri Kunjungan Kerja BAM DPR RI Bahas Penyelesaian Permasalahan Plasma di Mandailing Natal
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Bersama PT TASPEN (Persero)
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:06 WIB

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:52 WIB

Kanwil BPN Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Sinergi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf

Berita Terbaru

ATR/BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jumat, 3 Jul 2026 - 14:05 WIB

BERITA KARO 🔥

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

Jumat, 3 Jul 2026 - 00:00 WIB