Medan, sorakaro.com
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara didampingi Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran menghadiri Kunjungan Kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (29/06/2026).
Kunjungan kerja tersebut menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam membahas berbagai aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan sektor pertanahan.
Salah satu agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan mengenai penyelesaian permasalahan kebun plasma di Kabupaten Mandailing Natal. Diskusi difokuskan pada upaya mencari solusi yang komprehensif melalui penguatan koordinasi antarinstansi, penyelarasan regulasi, serta percepatan penyelesaian berbagai aspek administrasi pertanahan yang menjadi bagian dari permasalahan tersebut.
Sebagai instansi yang memiliki tugas dan fungsi di bidang pertanahan, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mendukung penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan melalui langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Melalui sinergi antara Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian permasalahan plasma di Kabupaten Mandailing Natal sehingga mampu memberikan kepastian hukum atas hak-hak masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Red/sorakaro.com
Editor : Moral Sitepu









