Jejak Darah di Ladang Benjire: Cerita di Balik Pembunuhan Sadis di Karo

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:06 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, sorakaro.com

Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap almarhum Sura Sitepu (58), warga Desa Kuala, Dusun Benjire, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo. Kegiatan berlangsung di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Rabu (10/06/2026), dan berjalan aman serta lancar.

Rekonstruksi tersebut diperagakan langsung oleh tiga tersangka, yakni A.K (25) warga Desa Buluh Pancur, R (17) warga Aceh Tenggara, dan EHS (51) warga Desa Gunung.

IMG 20260610 WA0020

Dalam rekonstruksi terungkap bahwa pembunuhan ini telah direncanakan untuk menguasai harta korban, yang diketahui tinggal seorang diri. Perencanaan disebut dimulai oleh tersangka EHS, yang kemudian mengajak R dan A.K untuk melaksanakan aksi tersebut.

Modus yang digunakan adalah dengan berpura-pura ingin membeli bibit buah naga dari korban. Pada Selasa 26 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, korban bertemu dengan R dan A.K di ladang miliknya di Dusun Benjire.

Saat korban lengah, R memukul korban dari belakang secara bertubi-tubi hingga terjatuh. A.K kemudian turut memukul korban hingga akhirnya meninggal dunia.

Setelah kejadian, jasad korban diseret ke samping area kuburan di ladang tersebut dan ditutup untuk menghilangkan jejak. Kedua pelaku kemudian menemui EHS dan melaporkan bahwa korban telah meninggal dunia.

Alih-alih panik, EHS justru menyuruh mereka untuk tetap tenang dan bahkan mengajak mengonsumsi narkotika jenis sabu dan kedua pelaku menuju rumah korban dan mengambil uang sekitar Rp 9 juta serta sejumlah perhiasan.

Hasil kejahatan tersebut diserahkan kepada EHS, termasuk cincin emas milik korban. Selanjutnya EHS kemudian memerintahkan kedua pelaku untuk membuang jasad korban guna menghilangkan jejak.

Dengan menggunakan mobil milik korban, jasad dibawa ke wilayah Kabupaten Deli Serdang dan dibuang di bawah jembatan di kawasan Kecamatan Pancur Batu. EHS kemudian menyusul ke Medan. Sementara itu, mobil korban sempat diubah warnanya oleh A.K agar tidak dikenali.

Esok harinya, Rabu 27 Mei 2026, keluarga korban bersama perangkat desa dan pihak kepolisian membuka paksa rumah korban karena tidak ada kabar. Korban tidak ditemukan, sehingga dilakukan penyelidikan.

Tim Reskrim Polres Tanah Karo bersama Polsek Tigabinanga kemudian mengarah pada tersangka A.K yang ditangkap pada Kamis 28 Mei 2026. Dari hasil interogasi, A.K mengakui perbuatannya.

Selanjutnya, Pada Jumat dini hari 29 Mei 2026 jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung plastik di bawah jembatan di wilayah Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Pengakuan tersangka EHS telah menjual cincin emas milik korban seharga Rp 25 juta dan menggunakan uang tersebut untuk membeli narkotika jenis sabu.

Menanggapi peristiwa itu, Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Karo, Rudi Surbakti, meminta agar Polres Tanah Karo bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) hingga kasus ini tuntas dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia juga menegaskan KCBI akan mengawal terus kasus pembunuhan ini dan mendampingi pihak keluarga korban hingga proses persidangan.

Rekonstruksi tersebut turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum, penasihat hukum terdakwa Robert Tarigan, SH, penasihat hukum korban Monank Pulungan, SH, Ketua KCBI Kabupaten Karo, insan pers, serta keluarga kedua belah pihak.

Red/sorakaro.com

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang
Bupati Karo Beri Penghargaan untuk Polisi Berprestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Demi Karo yang Aman
Perkuat Kerja Sama Antar Daerah, Bupati Karo Dorong Sinergi Komoditas Hortikultura dengan Kota Palangka Raya
Gelar Malam Ramah Tamah, Pemkab Karo Wujudkan Sinergi Pangan Lintas Pulau dengan Kota Palangka Raya
HARGANAS Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045
Pemkab Karo Undang Moderamen GBKP berdiskusi terkait penyelesaian RSUD Kabupaten Karo
Pemkab Karo Tegaskan Unggahan Akun TikTok ‘@wordcup77’ Terkait Himbauan Bupati Karo di Pemandian Air Panas Adalah Hoaks
Jangan Percaya! Ajakan “Tabrak Pelaku Pungli” Atas Nama Bupati Karo Dipastikan Hoaks
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 00:00 WIB

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:07 WIB

Bupati Karo Beri Penghargaan untuk Polisi Berprestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Demi Karo yang Aman

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:32 WIB

Perkuat Kerja Sama Antar Daerah, Bupati Karo Dorong Sinergi Komoditas Hortikultura dengan Kota Palangka Raya

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:28 WIB

Gelar Malam Ramah Tamah, Pemkab Karo Wujudkan Sinergi Pangan Lintas Pulau dengan Kota Palangka Raya

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:23 WIB

HARGANAS Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

ATR/BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jumat, 3 Jul 2026 - 14:05 WIB

Exit mobile version