Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Gelar Rakor Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah 2026

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah (LBS) Parsial Tahun 2026 pada Rabu (24/06/2026) di Kantor Pertanahan Kabupaten Karo.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Karo, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, serta CWS Penyuluh Pertanian. Rapat koordinasi tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan data lahan pertanian yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemutakhiran data Lahan Baku Sawah (LBS) memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Selain itu, data tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan program dan perencanaan pembangunan sektor pertanian yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Dalam rapat tersebut, para peserta menyepakati sejumlah langkah strategis sebagai tindak lanjut kegiatan pemutakhiran data. Salah satunya adalah pelaksanaan peninjauan lapangan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi aktual di lapangan.

Selain itu, akan dilakukan inventarisasi terhadap lahan sawah yang belum tercatat dalam data LBS Tahun 2024, serta pendataan terhadap lahan yang sebelumnya masuk dalam LBS namun telah mengalami alih fungsi menjadi non-sawah. Langkah ini bertujuan untuk menghasilkan data yang lebih akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan di sektor pertanian.

Sebagai tindak lanjut, peninjauan lapangan dijadwalkan berlangsung pada awal Juli 2026 di seluruh 17 kecamatan di Kabupaten Karo. Kegiatan ini akan disertai dokumentasi lapangan dan pencatatan titik koordinat guna memastikan validitas serta akurasi data yang diperoleh.

Melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor yang kuat, diharapkan pemutakhiran data Lahan Baku Sawah Parsial Tahun 2026 dapat menghasilkan basis data yang berkualitas dan terpercaya. Data tersebut nantinya akan menjadi instrumen penting dalam mendukung perlindungan lahan pertanian, menjaga ketahanan pangan daerah, serta mendorong pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan di Kabupaten Karo.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo bersama seluruh instansi terkait berkomitmen untuk terus mendukung perlindungan lahan pertanian sebagai aset strategis daerah demi terwujudnya ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Red/sorakaro.com

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah
Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kanwil BPN Sumut Terima Kunjungan Silaturahmi Regional CEO BRI Wilayah Medan, Perkuat Sinergi Antarlembaga
Kanwil BPN Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Sinergi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Hadiri Kunjungan Kerja BAM DPR RI Bahas Penyelesaian Permasalahan Plasma di Mandailing Natal
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Bersama PT TASPEN (Persero)
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:06 WIB

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:52 WIB

Kanwil BPN Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Sinergi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf

Berita Terbaru

ATR/BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jumat, 3 Jul 2026 - 14:05 WIB

BERITA KARO 🔥

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

Jumat, 3 Jul 2026 - 00:00 WIB