Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf untuk Masjid Al Muslimin Pujakesuma

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah, termasuk bagi sarana ibadah di tengah masyarakat.

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, pada Jumat (10/04/2026), Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan penyerahan 2 (dua) sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Al Muslimin Pujakesuma yang berlokasi di Kelurahan Padangmas, Kecamatan Kabanjahe.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah wakaf, sehingga dapat memberikan rasa aman dan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan. Selain itu, langkah ini juga mendukung keberlanjutan fungsi rumah ibadah sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.

Dengan diterbitkannya sertipikat tanah wakaf tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat serta menjadi amal jariyah bagi para pewakaf yang telah berkontribusi dalam pembangunan sarana ibadah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam percepatan sertipikasi tanah, termasuk tanah wakaf, sebagai bagian dari reformasi agraria dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Red/sorakaro.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah
Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kanwil BPN Sumut Terima Kunjungan Silaturahmi Regional CEO BRI Wilayah Medan, Perkuat Sinergi Antarlembaga
Kanwil BPN Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Sinergi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Hadiri Kunjungan Kerja BAM DPR RI Bahas Penyelesaian Permasalahan Plasma di Mandailing Natal
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Bersama PT TASPEN (Persero)
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:06 WIB

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:52 WIB

Kanwil BPN Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Sinergi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf

Berita Terbaru

ATR/BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jumat, 3 Jul 2026 - 14:05 WIB

BERITA KARO 🔥

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

Jumat, 3 Jul 2026 - 00:00 WIB