Medan, sorakaro.com
Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan Rapat Persiapan Fasilitasi Pendampingan Usaha dalam rangka Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria pada Jumat (18/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria.
Rapat dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan dan dilanjutkan dengan pembinaan oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara, perangkat daerah Kota Medan, PT Pelindo Regional I dan Cabang Belawan, PT PLN ULP Belawan, serta perwakilan Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.
Pertemuan tersebut menjadi wadah koordinasi bagi Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, pihak swasta, dan para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan dukungan dalam pelaksanaan fasilitasi pendampingan usaha bagi masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria.
Dukungan yang direncanakan mencakup berbagai aspek, antara lain akses permodalan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan teknis, akses terhadap program pemerintah, pengembangan usaha, serta penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang terarah dan terpadu sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga potensi usaha yang dimiliki dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Penanganan Akses Reforma Agraria merupakan bagian dari upaya mendorong masyarakat penerima manfaat agar mampu mengembangkan potensi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan melalui dukungan akses terhadap sumber daya, pendampingan, serta penguatan usaha.
Kantor Pertanahan Kota Medan terus mendorong sinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria, sehingga manfaat program tidak hanya dirasakan melalui penataan aset, tetapi juga melalui penguatan akses ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Red/sorakaro.com








