Pemkab Karo Tegaskan Pinjam Pakai Kendaraan Dinas kepada Kejari Karo Sesuai Aturan dan Perjanjian Resmi

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, sorakaro.com

Pemerintah Kabupaten Karo memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait penggunaan kendaraan dinas oleh Kejaksaan Negeri Karo.

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa pemanfaatan kendaraan dinas tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilandasi oleh perjanjian resmi pinjam pakai barang milik daerah.

Adapun kendaraan dinas operasional roda empat yang saat ini digunakan oleh Kejaksaan Negeri Karo merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Karo yang berada di bawah pengelolaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo. Pemanfaatannya telah diatur dalam perjanjian pinjam pakai antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan Kejaksaan Negeri Karo.

Perjanjian pinjam pakai ini berlaku selama 5 (lima) tahun, terhitung sejak 17 April 2024 hingga 17 April 2029.

Pemerintah Kabupaten Karo juga menegaskan bahwa skema pinjam pakai barang milik daerah merupakan hal yang lazim dan diperbolehkan, sepanjang memenuhi ketentuan administrasi dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.

β€œKerja sama ini merupakan bentuk sinergitas antar lembaga negara dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Karo,” ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karo, Sri Harmonista Br Kaban, ST, M.Eng.

Red/sorakaro.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang
Bupati Karo Beri Penghargaan untuk Polisi Berprestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Demi Karo yang Aman
Perkuat Kerja Sama Antar Daerah, Bupati Karo Dorong Sinergi Komoditas Hortikultura dengan Kota Palangka Raya
Gelar Malam Ramah Tamah, Pemkab Karo Wujudkan Sinergi Pangan Lintas Pulau dengan Kota Palangka Raya
HARGANAS Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045
Pemkab Karo Undang Moderamen GBKP berdiskusi terkait penyelesaian RSUD Kabupaten Karo
Pemkab Karo Tegaskan Unggahan Akun TikTok ‘@wordcup77’ Terkait Himbauan Bupati Karo di Pemandian Air Panas Adalah Hoaks
Jangan Percaya! Ajakan “Tabrak Pelaku Pungli” Atas Nama Bupati Karo Dipastikan Hoaks
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 00:00 WIB

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:07 WIB

Bupati Karo Beri Penghargaan untuk Polisi Berprestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Demi Karo yang Aman

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:32 WIB

Perkuat Kerja Sama Antar Daerah, Bupati Karo Dorong Sinergi Komoditas Hortikultura dengan Kota Palangka Raya

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:28 WIB

Gelar Malam Ramah Tamah, Pemkab Karo Wujudkan Sinergi Pangan Lintas Pulau dengan Kota Palangka Raya

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:23 WIB

HARGANAS Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

ATR/BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jumat, 3 Jul 2026 - 14:05 WIB

BERITA KARO πŸ”₯

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

Jumat, 3 Jul 2026 - 00:00 WIB