Pemkab Karo Undang Moderamen GBKP berdiskusi terkait penyelesaian RSUD Kabupaten Karo

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, sorakaro.com

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karo sekaligus memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan.

Menyikapi somasi yang disampaikan Moderamen GBKP terkait penggunaan aset RSU Kabanjahe, Pemerintah Kabupaten Karo mengundang pihak Moderamen GBKP untuk berdiskusi secara langsung di Kantor Bupati Karo pada (25/06/2026) guna menyamakan persepsi dan menghindari berkembangnya informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.

Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Umum Moderamen GBKP, Pdt. Yunus Bangun,M.Th., Pdt. Dr. Kalvinsius Ginting Jawak, S.Th., M.Si, Pdt. Seth Perangin-angin, M.Th, serta perwakilan Biro Hukum Moderamen GBKP.

Pada pertemuan tersebut, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, didampingi Sekda Kabupaten Karo, Dr.Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM, memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Karo untuk mempercepat pembangunan RSUD baru. Menurutnya, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak mungkin dihentikan, sehingga proses pembangunan RSUD baru harus dipercepat dengan tetap menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan.

Pemkab Karo telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan RSUD Kabupaten Karo, di antaranya bertemu langsung dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Tindak lanjut dari pertemuan tersebut Menteri Kesehatan sudah menyurati kepada Presiden Republik Indonesia untuk mempercepat pembangunan RSUD Kabupaten Karo melalui Surat Menteri Kesehatan Nomor YK.02.01/MENKES/173/2026 tanggal 30 April 2026 tentang Usulan Penambahan Kabupaten Karo sebagai Lokus Program PHTC Batch V.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pembangunan RSUD Kabupaten Karo direncanakan dilaksanakan melalui skema tahun jamak (multi years) pada Tahun Anggaran 2026–2027. Berdasarkan konfirmasi lisan kepada salah satu staf Sekretariat Negara, surat Menteri Kesehatan tersebut telah diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia.

Sebagai tindak lanjut atas perkembangan tersebut, Bupati Karo juga telah menyurati Menteri Kesehatan untuk meminta informasi mengenai perkembangan usulan yang telah disampaikan kepada Presiden.

Di samping itu, Bupati Karo juga telah mengirimkan surat kepada Gubernur Sumatera Utara dan melakukan pertemuan langsung guna memperoleh dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memfasilitasi percepatan tindak lanjut usulan pembangunan RSUD Kabupaten Karo. Langkah ini diambil agar Gubernur selaku perwakilan Pemerintah Pusat di daerah dapat membantu memantau dan mencari informasi perkembangan surat Menkes yang telah sampai kepada Presiden.

Dalam dialog yang berlangsung di Kantor Bupati Karo, pihak Moderamen GBKP turut mempertanyakan peran yang dapat mereka lakukan untuk membantu mempercepat realisasi pembangunan rumah sakit.

Pihak Moderamen menyatakan kesediaannya untuk hadir bersama Pemerintah Kabupaten Karo dalam pertemuan dengan Menteri Kesehatan, Sekretariat Negara, maupun Presiden Republik Indonesia apabila diperlukan, sebagai bentuk dukungan bersama dalam mempercepat pembangunan RSUD Kabupaten Karo.

Selain itu pihak Moderamen GBKP juga mempertanyakan kontribusi atas penggunaan aset rumah sakit.

Menjawab pertanyaan dari pihak Moderamen, pada tanggal 26 Juni 2026 Pemerintah Kabupaten Karo telah mengajukan permohonan audiensi gabungan kepada Menteri Kesehatan dengan melibatkan Moderamen GBKP. Pemerintah Kabupaten Karo juga menyampaikan surat resmi kepada Moderamen GBKP untuk meminta kejelasan mengenai kontribusi dari Pemerintah Kabupaten Karo atas pengelolaan aset RSU Daerah sebelum transisi.

Pemerintah Kabupaten Karo berharap seluruh proses penyelesaian persoalan aset RSU Kabanjahe dapat ditempuh melalui komunikasi yang baik, transparan, dan saling menghormati, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap terjaga serta pembangunan RSUD Kabupaten Karo dapat segera terealisasi demi kepentingan masyarakat luas.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Fereddy Sinaga Bawa Pulang Perunggu Asian Games 2026, Gelanggang Duel Dorong Kebangkitan Combat Sport Karo
Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati
Pendapatan Kabupaten Karo Naik Rp12,26 Miliar pada P-APBD 2026
Dana LUT Rp50,6 Juta per KK untuk Pengungsi Sinabung, Ini Mekanismenya
Bupati Karo Hadiri Puncak Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026
Tudingan terhadap Koperasi Mega Gotong Royong Dibantah, Pengurus Ungkap Catatan Dana
Tim Cara’de PPK Ormawa BEM KMF TP UH Gelar Lokakarya dan Paparkan Hasil Program Smart Hydro-Feed Farming di Desa Tinggimae
Pemkab Karo Buka Business Matching and Community Market Linkage Expo 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Fereddy Sinaga Bawa Pulang Perunggu Asian Games 2026, Gelanggang Duel Dorong Kebangkitan Combat Sport Karo

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Pendapatan Kabupaten Karo Naik Rp12,26 Miliar pada P-APBD 2026

Rabu, 30 September 2026 - 17:45 WIB

Dana LUT Rp50,6 Juta per KK untuk Pengungsi Sinabung, Ini Mekanismenya

Selasa, 29 September 2026 - 00:52 WIB

Bupati Karo Hadiri Puncak Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026

Berita Terbaru