KARO, sorakaro.com
Pendapatan Kabupaten Karo mengalami peningkatan dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Kenaikan tersebut antara lain tercatat pada objek retribusi daerah, khususnya retribusi pelayanan kesehatan.
Berdasarkan data perubahan anggaran, pendapatan dari objek retribusi tersebut meningkat sebesar Rp12.266.182.433, dari semula Rp169.541.348.318 menjadi Rp181.807.530.751.
Dengan demikian, terdapat peningkatan pendapatan sebesar sekitar Rp12,26 miliar dibandingkan nilai sebelumnya.
Catatan ini termuat dalam pembahasan Rapat Paripurna DPRD Karo yang dilaksanakan di Gedung Dewan Jalan Veteran, Kabanjahe, Rabu (30/09/2026).
Kenaikan tersebut tercatat pada retribusi pelayanan kesehatan, yang menjadi salah satu objek retribusi daerah dalam struktur pendapatan Kabupaten Karo.
Secara nominal, target pendapatan retribusi pelayanan kesehatan dalam P-APBD 2026 mencapai Rp181,8 miliar, setelah sebelumnya ditetapkan sebesar Rp169,54 miliar.
Perubahan angka tersebut menjadi bagian dari penyesuaian anggaran Pemerintah Kabupaten Karo dalam P-APBD 2026.
Red/sorakaro.com








