Perkuat Kepastian Hukum, Kantah Karo Laksanakan Pengambilan Sumpah untuk Penerbitan Sertipikat Pengganti

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, sorakaro.com

Dalam rangka menjamin kepastian hukum dan menjaga integritas pelayanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah bagi pemohon sertipikat pengganti karena hilang, Senin (10/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses penerbitan sertipikat pengganti sebagaimana diatur dalam ketentuan pertanahan, di mana setiap pemohon wajib menyatakan kebenaran atas kehilangan sertipikat melalui sumpah di hadapan pejabat berwenang. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerbitan sertipikat pengganti dilakukan secara transparan, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si.,, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengambilan sumpah bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen pemerintah dalam menegakkan asas kepastian hukum di bidang pertanahan.

“Sumpah ini menjadi bukti bahwa setiap pemohon menyatakan secara sadar dan bertanggung jawab atas kehilangan sertipikatnya. Proses ini juga melindungi hak masyarakat sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan data pertanahan,” ujar beliau.

Kegiatan pengambilan sumpah tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh pejabat struktural Kantah Karo, petugas yang menangani bidang hak tanah, serta para pemohon yang sedang mengajukan sertipikat pengganti. Setelah pengambilan sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan verifikasi kelengkapan dokumen.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

“Kami berharap proses ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan dan menjadi bagian dari upaya membangun administrasi pertanahan yang tertib dan berintegritas,” tutup Kepala Seksi Petapan Hak dan Pendaftaran.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box
READ  Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pasca Rakerda 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sorakaro.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu
Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027
Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan
Merasa Diperlakukan Tak Adil, Warga Karo Seret Hakim ke Komisi Yudisial
Bupati Karo Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran di Musim Kemarau
Kerab Hilang dan Dirusak, Bupati Karo Tinjau dan Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
Pastikan Mudik Aman dan Nyaman, Bupati Karo Pantau Pos Terpadu Idul Fitri 1447 H
Bupati Karo Tinjau Jalan Rusak dan Drainase di Desa Cinta Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu

Senin, 16 Maret 2026 - 23:46 WIB

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

Senin, 16 Maret 2026 - 23:41 WIB

Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan

Senin, 16 Maret 2026 - 22:52 WIB

Merasa Diperlakukan Tak Adil, Warga Karo Seret Hakim ke Komisi Yudisial

Senin, 16 Maret 2026 - 00:11 WIB

Bupati Karo Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran di Musim Kemarau

Berita Terbaru

ATR/BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:52 WIB

Verified by MonsterInsights