Mejuah-juah
Simalem

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pasca Rakerda 2026

Kabanjahe, sorakaro.com

Sebagai tindak lanjut dari Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev), Kamis (05/02/2026. Kegiatan ini digelar untuk meninjau progres pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati sebelumnya.

Rapat Monev ini bertujuan memastikan seluruh rencana kerja berjalan sesuai target yang telah ditetapkan, sekaligus mengidentifikasi hambatan serta merumuskan langkah perbaikan yang diperlukan. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan program dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai “Ungkapan” Hemat Energi

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si., beserta para Pejabat Pengawas dan pegawai terkait. Dalam kesempatan ini, para peserta membahas secara mendetail capaian program, kendala yang dihadapi, serta strategi optimalisasi pelaksanaan kegiatan ke depan.

Dalam arahannya, Ibu Nhora menyampaikan, “Melalui monitoring dan evaluasi ini, kita dapat memastikan setiap program berjalan sesuai rencana, serta meningkatkan koordinasi antarunit kerja agar pelaksanaan kegiatan lebih efektif dan efisien.” katanya.

Bupati Karo Lepas Pengiriman Cabai Merah ke Kota Palangka Raya, Perkuat Kerjasama Antar Daerah

Melalui Rapat Monitoring dan Evaluasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarunit kerja. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan dan penyempurnaan strategi kerja, sehingga program dan kegiatan yang dijalankan dapat lebih terarah dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Red/sorakaro.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement