Perkuat Sinergi Pengamanan Aset, Dilaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Tanah dan Penanganan PSU di Provinsi Sumatera Utara

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, sorakaro.com

Dalam rangka mendukung percepatan legalisasi aset serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Sertifikasi Aset Tanah, Penyelesaian Aset Bermasalah, dan Penanganan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di wilayah Provinsi Sumatera Utara, Kamis (11/06/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid, baik secara luring maupun daring, ini merupakan tindak lanjut atas surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka penguatan upaya pencegahan korupsi melalui penataan, pengamanan, dan penyelesaian permasalahan aset.

Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi serta menyamakan langkah antar instansi terkait dalam mempercepat proses pendataan, administrasi, dan sertifikasi aset tanah. Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset, mencegah potensi sengketa, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk mendukung pembangunan daerah.

Selain percepatan sertifikasi aset, pembahasan juga difokuskan pada penyelesaian aset bermasalah serta penanganan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) agar pengelolaannya dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan dan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, serta para pemangku kepentingan lainnya, diharapkan seluruh aset di Provinsi Sumatera Utara dapat terdata dan terlindungi secara hukum sehingga mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Red/sorakaro.com

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah
Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kanwil BPN Sumut Terima Kunjungan Silaturahmi Regional CEO BRI Wilayah Medan, Perkuat Sinergi Antarlembaga
Kanwil BPN Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Sinergi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Hadiri Kunjungan Kerja BAM DPR RI Bahas Penyelesaian Permasalahan Plasma di Mandailing Natal
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Bersama PT TASPEN (Persero)
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:06 WIB

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:52 WIB

Kanwil BPN Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Sinergi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf

Berita Terbaru

ATR/BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jumat, 3 Jul 2026 - 14:05 WIB

BERITA KARO 🔥

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

Jumat, 3 Jul 2026 - 00:00 WIB