Medan, sorakaro.com
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Ekspose Hasil Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu (WP3WT), Selasa (06/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mengevaluasi dan memperoleh gambaran mengenai kesesuaian antara penggunaan dan pemanfaatan tanah dengan rencana tata ruang. Hasil NPGT diharapkan dapat menjadi instrumen pendukung dalam perencanaan serta pengendalian pemanfaatan tanah agar lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ekspose ini, dilakukan pembahasan terhadap hasil penyusunan NPGT sehingga dapat diperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi penatagunaan tanah pada wilayah WP3WT.
Hasil tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pertanahan dan penataan ruang, sekaligus mendukung terwujudnya pemanfaatan tanah yang sesuai dengan peruntukan dan arah pembangunan wilayah.
Dengan tersedianya data dan informasi penatagunaan tanah yang lebih akurat, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara terus mendorong penguatan sinergi dalam mewujudkan penataan pertanahan yang tertib, berkelanjutan, dan mendukung kepentingan pembangunan daerah.
Red/sorakaro.com








