Rapat Pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 Perkuat Sinergi Lintas Sektor

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, sorakaro.com

Rapat Pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 telah dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan ini, Rabu (17/06/2026) menjadi langkah strategis dalam menyatukan komitmen pemerintah daerah, instansi vertikal, serta berbagai pihak terkait untuk bersama-sama mewujudkan pelaksanaan Reforma Agraria yang berkelanjutan melalui penataan aset dan penataan akses bagi masyarakat.

Melalui pembentukan Tim GTRA, diharapkan koordinasi lintas sektor semakin optimal sehingga program Reforma Agraria dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Dengan semangat kolaborasi dan kerja bersama, pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Sumatera Utara diharapkan semakin kuat dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, serta membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat.

Red/sorakaro.com

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah
Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kanwil BPN Sumut Terima Kunjungan Silaturahmi Regional CEO BRI Wilayah Medan, Perkuat Sinergi Antarlembaga
Kanwil BPN Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Sinergi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Hadiri Kunjungan Kerja BAM DPR RI Bahas Penyelesaian Permasalahan Plasma di Mandailing Natal
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Bersama PT TASPEN (Persero)
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:06 WIB

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:52 WIB

Kanwil BPN Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Sinergi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf

Berita Terbaru

ATR/BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jumat, 3 Jul 2026 - 14:05 WIB

BERITA KARO 🔥

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

Jumat, 3 Jul 2026 - 00:00 WIB