Pemkab Karo Bahas Tiga Draft Perbup Strategis Terkait Lalu Lintas

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, sorakaro.com

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd, memimpin Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati di Ruang Rapat Rukun Sembiring, Kantor Bupati Karo, Kamis (18/06/2026).

Rapat tersebut membahas tiga rancangan Peraturan Bupati yang dinilai strategis dalam mendukung penataan lalu lintas dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, yaitu Peraturan Bupati Karo tentang Penyelenggaraan Parkir, Peraturan Bupati Karo tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), serta Peraturan Bupati Karo tentang Penguncian Roda dan Pemindahan Kendaraan Bermotor.

Dalam arahannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan bahwa penyusunan ketiga regulasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Draft Peraturan Bupati Karo tentang Penyelenggaraan Parkir disusun untuk meningkatkan kualitas pelayanan jasa parkir kepada masyarakat sebagai wajib retribusi daerah. Selain itu, regulasi ini juga bertujuan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pelayanan parkir serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perparkiran guna mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karo.

Sementara itu, Draft Peraturan Bupati Karo tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dimaksudkan sebagai pedoman bagi pengembang maupun pelaksana pembangunan dalam melaksanakan kajian Andalalin. Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu mengendalikan berbagai permasalahan lalu lintas yang dapat timbul akibat pembangunan maupun pengembangan pusat kegiatan, kawasan permukiman, serta infrastruktur di Kabupaten Karo.

Adapun Draft Peraturan Bupati Karo tentang Penguncian Roda dan Pemindahan Kendaraan Bermotor disusun sebagai langkah penegakan ketertiban lalu lintas. Melalui regulasi ini, kendaraan bermotor yang berhenti atau parkir pada lokasi yang dilarang dapat dikenakan tindakan berupa penguncian roda, penderekan, maupun pemindahan ke lokasi yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

READ  Elemen Masyarakat Karo Bersatu: Dukung Kejari Tuntaskan Kasus Amsal Sitepu, Tolak Intervensi Politik

Pemerintah Kabupaten Karo berharap ketiga regulasi tersebut nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung penataan transportasi daerah, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kadis Perhubungan Kab.Karo, Kasat Lantas Polres Karo, Kasi Intel Polres Karo, perwakilan perangkat daerah terkait, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan substansi peraturan guna memberikan masukan dan penyempurnaan terhadap draft regulasi yang dibahas.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bupati Karo Sambangi Warga Kecamatan Merek, Serap Aspirasi dan Perkuat Pelayanan Publik
Pemkab Karo Gelar Workshop Sinergi TPAKD, TPID, dan TP2DD untuk Perkuat UMKM dan Digitalisasi
Sekda Karo Buka Monitoring PAAR, Rumah Berastagi Diandalkan Jadi Role Model
PKK Jadi Ujung Tombak, Pemkab Karo Genjot Kesejahteraan Lewat UP2K
Desa Deram Ikuti Penilaian Desa Percontohan PKK, Fokus Tertib Administrasi
Monitoring “Aku Hatinya PKK” di Tiganderket, Bupati Karo Dorong Desa Temburun Tembus Penilaian Provinsi
Bupati Karo Lepas Pawai 1 Muharram 1448 H, Serukan Persatuan dan Kerukunan Umat
Putri Karo Tembus Verifikasi Paskibraka Pusat 2026, Audry Siap Harumkan Nama Sumut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kecamatan Merek, Serap Aspirasi dan Perkuat Pelayanan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:00 WIB

Pemkab Karo Bahas Tiga Draft Perbup Strategis Terkait Lalu Lintas

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:19 WIB

Pemkab Karo Gelar Workshop Sinergi TPAKD, TPID, dan TP2DD untuk Perkuat UMKM dan Digitalisasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:47 WIB

Sekda Karo Buka Monitoring PAAR, Rumah Berastagi Diandalkan Jadi Role Model

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:41 WIB

PKK Jadi Ujung Tombak, Pemkab Karo Genjot Kesejahteraan Lewat UP2K

Berita Terbaru

BERITA KARO 🔥

Pemkab Karo Bahas Tiga Draft Perbup Strategis Terkait Lalu Lintas

Sabtu, 20 Jun 2026 - 01:00 WIB