Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Sidang Panitia A untuk Penetapan Hak Milik Atas Tanah

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan Sidang Panitia A pada Kamis (25/06/2026) sebagai bagian dari tahapan proses pendaftaran tanah dalam rangka pemberian Hak Milik atas tanah yang diajukan oleh masyarakat.

Sidang Panitia A merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penetapan hak atas tanah, khususnya terhadap bidang tanah yang belum terdaftar sebelumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa permohonan yang diajukan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memiliki dasar hukum yang jelas.

Dalam pelaksanaannya, Panitia A melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap data fisik serta data yuridis atas bidang tanah yang dimohonkan. Pemeriksaan tersebut meliputi kesesuaian letak, luas, batas-batas tanah, riwayat penguasaan, serta kelengkapan dokumen yang menjadi dasar pengajuan hak.

Melalui sidang ini, Panitia A memberikan pertimbangan dan rekomendasi sebagai bahan bagi Kepala Kantor Pertanahan dalam proses penetapan hak atas tanah. Langkah ini dilakukan untuk menjamin kepastian hukum, mencegah potensi sengketa pertanahan, serta memastikan bahwa hak yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Sidang Panitia A menjadi salah satu wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan transparan. Dengan proses yang cermat dan sesuai prosedur, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki sehingga mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Karo.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui pelaksanaan setiap tahapan pelayanan secara efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Rapat Evaluasi dan Monitoring
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Koordinasi Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2026 ke Ombudsman RI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Rapat Evaluasi dan Monitoring

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya

Berita Terbaru