Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Sidang Panitia A untuk Penetapan Hak Milik Atas Tanah

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan Sidang Panitia A pada Kamis (25/06/2026) sebagai bagian dari tahapan proses pendaftaran tanah dalam rangka pemberian Hak Milik atas tanah yang diajukan oleh masyarakat.

Sidang Panitia A merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penetapan hak atas tanah, khususnya terhadap bidang tanah yang belum terdaftar sebelumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa permohonan yang diajukan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memiliki dasar hukum yang jelas.

Dalam pelaksanaannya, Panitia A melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap data fisik serta data yuridis atas bidang tanah yang dimohonkan. Pemeriksaan tersebut meliputi kesesuaian letak, luas, batas-batas tanah, riwayat penguasaan, serta kelengkapan dokumen yang menjadi dasar pengajuan hak.

Melalui sidang ini, Panitia A memberikan pertimbangan dan rekomendasi sebagai bahan bagi Kepala Kantor Pertanahan dalam proses penetapan hak atas tanah. Langkah ini dilakukan untuk menjamin kepastian hukum, mencegah potensi sengketa pertanahan, serta memastikan bahwa hak yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Sidang Panitia A menjadi salah satu wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan transparan. Dengan proses yang cermat dan sesuai prosedur, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki sehingga mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Karo.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui pelaksanaan setiap tahapan pelayanan secara efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah
Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara Berikan Bimbingan dan Arahan kepada Jajaran Kantah Karo
Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karo
Kanwil BPN Sumut Laksanakan Rapat Teknis dan Pengumpulan Data Objek GTRA di Padang Lawas Utara
Kanwil BPN Sumut Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Realisasi Anggaran Tahun 2026
Kanwil BPN Sumut Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026
Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara Berikan Bimbingan dan Arahan kepada Jajaran Kantah Karo

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Kanwil BPN Sumut Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Realisasi Anggaran Tahun 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Kanwil BPN Sumut Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Berita Terbaru