Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, sorakaro.com

Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergitas antarinstansi, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Selasa (23/06/2026).

Perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua instansi, khususnya di bidang pertanahan. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan terbangun mekanisme kerja yang semakin efektif dalam mendukung penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan, pengamanan aset negara, pemberian pendampingan hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kerja sama ini juga merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas. Sinergi antara Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum di bidang pertanahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Selain itu, kolaborasi yang terjalin menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Dengan terbangunnya kerja sama yang solid, kedua instansi berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing guna menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, menjaga aset negara, serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum, berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance).

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box
READ  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Hadiri Pembinaan oleh Wakil Menteri ATR/BPN

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antar Lembaga
Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman
Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Sidang Panitia A untuk Penetapan Hak Milik Atas Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Serahkan 3 Sertipikat HGB kepada PLN untuk Perkuat Legalitas Aset Negara
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Gelar Rakor Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah 2026
Langkah BPN Karo: Sertipikat Wakaf Diserahkan di Pengukuhan BKM Berastagi
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:42 WIB

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:39 WIB

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antar Lembaga

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:36 WIB

Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:32 WIB

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:30 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Sidang Panitia A untuk Penetapan Hak Milik Atas Tanah

Berita Terbaru

BERITA KARO 🔥

Bupati Karo Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Beri Data Akurat

Sabtu, 27 Jun 2026 - 00:28 WIB

Verified by MonsterInsights