Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, sorakaro.com

Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergitas antarinstansi, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Selasa (23/06/2026).

Perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua instansi, khususnya di bidang pertanahan. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan terbangun mekanisme kerja yang semakin efektif dalam mendukung penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan, pengamanan aset negara, pemberian pendampingan hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kerja sama ini juga merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas. Sinergi antara Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum di bidang pertanahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Selain itu, kolaborasi yang terjalin menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Dengan terbangunnya kerja sama yang solid, kedua instansi berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing guna menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, menjaga aset negara, serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum, berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance).

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Rapat Evaluasi dan Monitoring
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Koordinasi Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2026 ke Ombudsman RI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Rapat Evaluasi dan Monitoring

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya

Berita Terbaru