Medan, sorakaro.com
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sebagai upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan, Selasa (21/07/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi, membangun koordinasi yang lebih efektif, serta memperkuat kolaborasi dalam mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam audiensi ini, kedua instansi berdiskusi mengenai pentingnya penguatan koordinasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Sinergi antara Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat budaya pelayanan yang berintegritas.
Kolaborasi yang terjalin juga menjadi langkah strategis dalam mendukung pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah melalui pelayanan yang semakin prima.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara terus berkomitmen untuk menjalin kerja sama yang erat dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui semangat kolaborasi, integritas, dan komitmen bersama, diharapkan pelayanan pertanahan di Provinsi Sumatera Utara semakin baik, sehingga mampu memberikan manfaat nyata serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang unggul dan terpercaya.
Red/sorakaro.com






