Kantah Karo Fasilitasi Pendampingan Usaha Bersama bagi Masyarakat Subjek Reforma Agraria di Desa Perbesi

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Bersama bersama Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) bagi masyarakat Desa Perbesi yang merupakan subjek Reforma Agraria, Jumat (21/08/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong pemanfaatan tanah secara produktif, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan penerima manfaat Reforma Agraria.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan bibit kakao sebagai dukungan terhadap pengembangan usaha pertanian. Selain itu, peserta memperoleh penyampaian materi mengenai hama dan penyakit tanaman guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam menjaga produktivitas tanaman.

Kegiatan juga diisi dengan demonstrasi pembuatan Trichoderma sp. yang dapat dimanfaatkan sebagai bio-pestisida ramah lingkungan. Pengenalan metode tersebut diharapkan dapat mendorong penerapan praktik pertanian yang lebih ramah lingkungan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan kimia dalam pengelolaan tanaman.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Fakultas Pertanian USU, Rumah BUMN, Dinas Pemberdayaan Daerah, Dinas Pertanian, Camat Tigabinanga, serta masyarakat Desa Perbesi.

Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pendampingan Reforma Agraria yang tidak hanya berfokus pada aspek legalisasi dan kepastian hak atas tanah, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan produktivitas tanah.

Melalui pendampingan yang berkelanjutan dan sinergi berbagai pihak, diharapkan masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria di Desa Perbesi mampu mengembangkan potensi usaha pertanian secara mandiri, produktif, dan berkelanjutan, sehingga tanah yang dimiliki dapat memberikan manfaat ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
Kantah Karo Serahkan Sertipikat Aset BMN Kantor Koramil 07 Juhar
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN
Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Kantah Karo Serahkan Sertipikat Aset BMN Kantor Koramil 07 Juhar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Kantah Karo Fasilitasi Pendampingan Usaha Bersama bagi Masyarakat Subjek Reforma Agraria di Desa Perbesi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Berita Terbaru